SEKOLAH PARALEGAL BURUH 2024
Pembangunan Kader Advokasi yang Terampil
Buruh di Indonesia
Sejak virus covid melanda seluruh dunia, semua negara mengalami guncangan ekonomi tidak terkecuali di Indonesia. menurut data hasil survey dari kementerian tenaga kerja pada November 2021 tercatat 72.983 pekerja telah menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK. Masih mencoba bangkit dari keterpurukan akibat covid 19 perekonomian dunia kembali diguncang dengan terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina.
Perang yang mengakibatkan terjadinya inflasi dan terganggunya pasokan logistik dan bahan baku membuat banyak negara melakukan PHK pada pekerjanya. di Indonesia sendiri banyak terjadi penutupan pabrik-pabrik yang berakibat PHK utamanya adalah pabrik tekstil dan alas kaki.
Namun fakta lain terjadinya PHK dan pelanggaran norma ketenagakerjaan tidak hanya karena covid dan perang. ketidakpatuhan pengusahaa atau pemberi kerja terhadap pemenuhan hak-hak pekerja juga banyak terjadi seperti upah di bawah upah minimum kota (UMK), kelebihan jam kerja yang tidak dibayar, hak cuti yang tidak diberikan, pesangon pensiun yang tidak sesuai, anti serikat dan masih banyak lagi. kondisi ini terjadi bukan hanya saat terjadi pandemi covid dan perang Rusia namun jauh sebelumnya telah terjadi.
Rendahnya pengetahuan tentang hukum ketenagakerjaan dan hak-hak buruh membuat posisi para buruh tidak memiliki daya tawar ketika mereka menjadi korban pelanggaran norma ketenagakerjaan yang telah ditetapkan undang-undang. Tidak sedikit buruh yang terpaksa menerima upah atau pesangon di bawah standar. Mereka tidak berani untuk bertanya atau bahkan memperjuangkan hak mereka karena keterbatasan pengetahuan.
Kondisi ini rata-rata banyak dialami oleh buruh manufaktur padat karya dengan rata-rata tingkat pendidikan para buruh hanya SMP sampai SMA, sehingga mereka adalah kelompok buruh yang paling rentan menjadi korban pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Mendirikan serikat buruh atau bergabung menjadi anggota serikat buruh adalah cara buruh untuk mencari perlindungan agar tidak mudah menjadi korban pelanggaran norma ketenagakerjaan yang kadang berujung pada PHK. Namun tidak sedikit serikat buruh yang pengurusnya tidak mampu memberikan pendidikan hukum ketenagakerjaan karena serikat pekerja sendiri banyak disibukkan oleh advokasi anggotanya yang menjadi korban pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja. Akibatnya walau mereka telah menjadi anggota serikat mereka tetap masih tidak mengerti tentang hukum ketenagakerjaan dan hak-hak buruh yang dilindungi undang-undang.
Sisi lain diluar perusahaan, buruh masih harus berjuang untuk mensejahterakan keluarga. Di tengah gempuran kenaikan harga barang–barang dan bahan bakar yang tidak sebanding dengan kenaikan upah membuat mereka mati-matian mengatur keuangan keluarga. rendahnya literasi keuangan membuat mereka tidak memiliki strategi untuk menyiapkan masa depan bagi anak-anak mereka.
Bagi mereka kenaikan upah hanya merupakan hiburan sesaat ditengah kelelahan antara bekerja dan berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangga mereka namun yang terjadi kenaikan upah selalu dibarengi dengan inflasi atau kenaikan harga kebutuhan pokok. kenaikan upah seakan tidak memiliki arti apa-apa bagi buruh yang berharap ada perubahan.
Pembangunan Kader Advokasi yang Terampil
Sekolah paralegal untuk buruh dengan tema pembangunan kader advokasi yang terampil merupakan bentuk usaha WADAS mengembalikan martabat buruh dan memperkuat daya juang baik secara pribadi maupun kolektif dalam lingkup serikat pekerja sehingga mereka mampu berjuang mencapai kesejahteraan bagi keluarga mereka.
Ini adalah cara WADAS membantu buruh dan serikatnya untuk meningkatkan pengetahuan dalam hukum ketenagakerjaan dan strategi advokasi sehingga mereka mampu menjadi kekuatan bagi serikat serta mampu melakukan advokasi setidaknya untuk mereka sendiri.
Memahami akar masalah
Sekolah paralegal yang diadakan sebanyak empat kali pertemuan ini diawali dengan analisa sosial atau lebih kenal ANSOS merupakan materi pertama yang kami kenalkan dalam sekolah paralegal. tujuannya adalah buruh mampu memahami penyebab akar masalah dari sebuah masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat maupun di lingkungan kerja mereka.
Dari materi analisa sosial diharapkan buruh menjadi kritis, jeli dan mampu menganalisa permasalahan sehingga mereka bisa bertindak dan menyelesaikan masalah secara tepat dan efektif. karena itu adalah salah satu syarat mereka menjadi kader.
Hukum ketenagakerjaan
Berikutnya mereka mendapat materi tentang dasar-dasar hukum ketenagakerjaan. mulai dari substansi dan sumber hukum perburuhan, perlindungan tenaga kerja hingga strategi advokasi. untuk melengkapi dan mempertajam materi mereka juga diajak untuk melakukan bedah kasus.
Sangat penting memberikan dasar-dasar hukum ketenagakerjaan untuk mereka, mereka adalah kelompok yang secara langsung bersentuhan dengan masalah ketenagakerjaan terutama terkait dengan hak-hak mereka sebagai pekerja sehingga mereka paham hak-hak normatif pekerja yang dilindungi oleh undang-undang.
Keterampilan teknis
Tidak hanya materi saja yang diberikan saat mengikuti sekolah paralegal mereka juga dibekali dengan kemampuan teknis seperti cara membuat kronologi kejadian, membuat laporan, membuat surat kuasa hingga menyusun gugatan. meski bagi sebagian peserta ini adalah hal baru namun dengan bimbingan fasilitator, mereka mampu menguasai dengan baik.
Menemukan solusi damai
Pada bagian terakhir dari sekolah paralegal ini mereka diajarkan mengenal konflik hingga bagaimana melakukan negosiasi karena tidak semua masalah ketenagakerjaan harus selesaikan hingga ranah pengadilan hubungan industrial atau demo aksi jalanan.
Keterampilan negosiasi ini bertujuan mengajarkan buruh untuk melihat peluang dalam perjuangan sehingga menemukan jalan keluar yang sama-sama menguntungkan baik dari pihak buruh maupun perusahaan.
Berbagi pengalaman
Yang tidak kalah berkesan dalam setiap pertemuan sekolah paralegal ini adalah mereka mendapat kesempatan untuk berbagi pengalam di masing-masing perusahaan. hal ini tidak saja memperkaya wawasan namun juga merasa saling terhubung satu dengan yang lain.
Dukungan para pihak
Keberhasilan pelaksanaan sekolah paralegal yang diadakan oleh WADAS tentu tidak akan berjalan dengan dengan baik tanpa dukungan para pihak yang selama ini telah berjejaring dengan WADAS.
YKBS sebagai induk organisasi WADAS secara penuh mendukung kegiatan ini, APP Keuskupan Surabaya. Kawan-kawan dari lembaga bantuan hukum seperti Yayasan lembaga bantuan hukum Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum Berani hadapi dan berbagai serikat pekerja mereka memberi dukungan berupa dana, tenaga dan perwakilan anggotanya yang tentu ini sangat berarti bagi WADAS.
Sekolah paralegal ini bukan hanya sekadar memberikan pelatihan, tetapi juga menanamkan semangat perjuangan dan solidaritas di kalangan pekerja. Dengan semakin banyaknya buruh yang terampil dan sadar akan hak-haknya, diharapkan akan tercipta gerakan buruh yang lebih kuat dan efektif dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama.
– Rm. Antonius Alfredo Poa, CM